ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menghadiri prosesi peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Siantan.
Kegiatan yang berlangsung di BPMS Tarempa tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan pemerintahan desa dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Tarempa Timur, Desa Sri Tanjung, Desa Tarempa Barat Daya, Desa Pesisir Timur, dan Desa Tarempa Selatan.
Prosesi pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas anggota BPD dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, pengawasan, serta pembahasan kebijakan di tingkat desa.
Ketua DPRD, Rian Kurniawan, mengatakan bahwa pelantikan anggota BPD bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendukung jalannya pemerintahan desa yang efektif.
“BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Tugas utama setelah dilantik adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kepentingan warga benar-benar menjadi perhatian dalam pembangunan desa,” ujar Rian, Selasa (11/8/2026).
Ia menekankan bahwa anggota BPD harus mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa dengan menyerap, menampung, serta menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan warga melalui mekanisme yang berlaku.

“Jangan sampai BPD hanya hadir ketika ada rapat. Anggota BPD harus dekat dengan masyarakat, mendengar persoalan dan kebutuhan mereka, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Rian menilai hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“BPD dan pemerintah desa adalah mitra. Jika komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik, maka pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan utamakan kepentingan masyarakat,” pesannya.
Dirinya berharap anggota BPD dari lima desa yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Pin)



