Perubahan APBD 2026, Fraksi PNBKS Tekankan PAD dan Bantuan Sosial

Anggota Fraksi PNBKS DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Siswandi, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Anambas, Rabu (16/9/2026). Foto: Pinni/ZS.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (PNBKS) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas meminta pemerintah daerah tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Siswandi, selaku juru bicara Fraksi PNBKS, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (16/9/2026).

Siswandi mengatakan, perubahan APBD harus tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang mendasar dan disesuaikan dengan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya

“Fraksi PNBKS menyampaikan agar perubahan APBD ini tetap memprioritaskan pada kebutuhan masyarakat yang mendasar sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Anambas,” katanya.

Selain itu, Fraksi PNBKS menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melibatkan pihak swasta dalam upaya meningkatkan PAD sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.

Siswandi juga menyoroti penurunan anggaran bantuan sosial. Fraksi PNBKS meminta perhatian khusus terhadap masyarakat terdampak bencana maupun masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.

“Perlunya perhatian khusus pada penurunan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana dan bantuan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem,” ujarnya.

Tak hanya itu, Fraksi PNBKS meminta pemerintah daerah memperhatikan dampak yang dapat timbul akibat pemangkasan anggaran belanja pegawai. Kondisi tersebut dinilai perlu dicermati agar tidak menimbulkan persoalan baru yang berdampak terhadap kestabilan ekonomi.

Fraksi PNBKS juga mendorong Bupati Kepulauan Anambas untuk terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat guna mengonsultasikan pengurangan anggaran transfer yang dinilai berdampak terhadap berbagai sektor di daerah.

Siswandi menegaskan, peningkatan PAD perlu menjadi perhatian karena dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan ketika terjadi pengurangan anggaran transfer dari pemerintah pusat.

“Apabila ada pengurangan anggaran dari pusat, kita bisa mengatasinya dengan menggunakan PAD yang ada di daerah,” katanya.

Di sisi lain, Fraksi PNBKS mengingatkan pemerintah daerah agar lebih teliti dan berhati-hati dalam menyusun Perubahan APBD 2026, mengingat kondisi keuangan daerah yang dinilai belum stabil.

Pemerintah daerah diminta memprioritaskan program-program wajib serta mengurangi kegiatan yang pelaksanaannya masih dapat ditunda.

“Pemerintah daerah lebih memprioritaskan program wajib dan mengurangi kegiatan-kegiatan yang masih bisa ditunda pelaksanaannya,” tutur Siswandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *