ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Virus Corona tak pandang bulu, siapa saja bisa tertular olehnya. Hal itu terjadi pada seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Anambas.
“Pada hari ini, kami sampaikan penambahan satu kasus baru terkonfirmasi positif Covid 19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa,” ucap Ketua Harian Gustu Covid 19, Sahtiar di Posko Penanganan Covid-19, Jalan Ahmad Yani, Senin, (09/11/2020).
Seorang polisi tersebut dengan inisial M.I atau nomor kasus 07 memiliki riwayat perjalanan keluar daerah pada 1 November 2020. Mengalami hilang indra penciuman pada tanggal 6 November 2020.
Dinas Kesehatan Kabupaten kepulauan Anambas terus melakukan penelusuran kepada anggota polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Anambas dan orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktivitas.
Mengenai itu, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini.
“Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” himbaunya. (CR/Zonasidik)