Rekomendasi Solar Subsidi Capai 612 Ton, Alokasi SPBU Air Sena Hanya 350 Ton

Foto kolase: Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M. (kiri), bersama Direktur PT Air Sene Jaya, Harid Yan Nugraha (kanan), saat menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait persoalan alokasi serta penyaluran solar subsidi dalam audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (3/11/2026).

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Kesenjangan antara rekomendasi kebutuhan dan realisasi penyaluran solar subsidi di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi salah satu persoalan yang mencuat dalam audiensi di ruang rapat paripurna kantor DPRD Anambas, Selasa (3/11/2026).

Direktur PT Air Sene Jaya, Harid Yan Nugraha, mengungkapkan rekomendasi kebutuhan BBM yang masuk ke pihaknya mencapai 612 ton, sedangkan alokasi untuk SPBU yang dikelolanya hanya 350 ton.

Katanya, alokasi solar subsidi yang tercatat sebanyak 350 ton per bulan diperuntukkan bagi penyaluran kepada 27 desa serta sejumlah penerima dari sektor lain, termasuk fasilitas kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Alokasi yang ada di SPBU Air Sena Jaya itu berjumlah saat ini 350 ton. Hampir setengahnya saja dari rekomendasi yang masuk ke kami,” ungkap Harid.

Sistem pembagian BBM di SPBU Air Sena, lanjutnya, hingga kini masih mengikuti mekanisme pengelola sebelumnya. Penyaluran dilakukan melalui perwakilan sub penyalur dari masing-masing desa yang mengambil solar ke SPBU.

Diakui, mekanisme tersebut masih menyisakan persoalan. Ada nelayan yang tidak memperoleh bagian atau merasa jatah dari desa belum mencukupi, sehingga sebagian di antaranya datang langsung ke SPBU untuk meminta solar.

Harid juga mengungkapkan bahwa pembagian alokasi antar desa selama ini menggunakan pola yang belum sepenuhnya didasarkan pada pendataan kebutuhan terbaru. Ia mencontohkan, terdapat desa dengan kebutuhan yang tercatat 30, tetapi memperoleh pembagian sekitar 19 atau 10. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang dan memperjelas dasar pembagian alokasi.

“Kalau memang pembagian itu masih terjadi kekurangan, kami sangat memohon agar pembagian tadi bisa ditegaskan lagi melalui pendataan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain persoalan kuota, Harid menyatakan pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan, termasuk menyangkut penggunaan kartu kendali, ketepatan takaran, serta mekanisme penyaluran melalui sub penyalur. Ia mengakui, selama ini pihaknya masih mengikuti sistem yang telah berjalan sebelumnya, meskipun menurutnya mekanisme tersebut perlu ditertibkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menegaskan pentingnya kejelasan data agar persoalan penyaluran solar subsidi tidak terus menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Sahtiar menjelaskan, alokasi BBM yang tersedia tidak hanya digunakan untuk nelayan. Ada empat sektor yang memanfaatkan solar subsidi, yakni nelayan, transportasi, rumah sakit, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, pembagian berdasarkan sektor tersebut belum dipetakan secara terperinci.

“Sekarang belum ada pemisahan seperti itu. Yang datang ke sana juga belum tentu tahu angka dari SPBU, mana bagian nelayan, transportasi, kesehatan, dan UMKM. Hari ini belum dipetakan begitu,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah masih menyelesaikan pendataan agar kebutuhan masing-masing sektor dapat diketahui secara lebih akurat. Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk menjelaskan besaran alokasi dan jumlah BBM yang telah disalurkan kepada setiap penerima.

Dalam forum yang sama, Sahtiar juga meminta pihak pengelola SPBU memberikan penjelasan terkait informasi adanya penjualan solar subsidi dengan harga di atas HET. Ia menilai persoalan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi kabar simpang siur.

“Kalau iya, katakan iya. Kalau tidak, katakan tidak. Kalau memang salah, katakan salah. Jadi kita harus jelas,” tegasnya.

Sahtiar menyebut, pemerintah daerah sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan pihak SPBU untuk meminta penjelasan mengenai jumlah BBM yang masuk dan ke mana saja penyalurannya. Pemerintah juga telah mengundang kepala desa untuk memastikan data sebelum mempertemukan seluruh pihak, termasuk perwakilan nelayan.

Ia menekankan, pengelola SPBU perlu menjelaskan secara rinci jumlah alokasi yang diterima, volume yang sudah disalurkan, serta sisa BBM yang masih tersedia. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui alur distribusi dan tidak muncul dugaan adanya penyaluran yang tidak sesuai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *