Kacabjari Natuna di Tarempa Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 23 Perkara

Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap (kanan), bersama Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra (tengah), dan Kapolsek Siantan AKP Septimaris (kiri) saat memusnahkan Narkotika dengan cara dilarutkan ke air di Kantor Cabjari Natuna di Tarempa Jalan Imam Bonjol nomor 02, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa memusnahkan puluhan barang bukti dari 23 perkara dalam periode 2019 sampai dengan 2020.

Bertempat di Kantor Cabjari Natuna di Tarempa Jalan Imam Bonjol nomor 2, Kecamatan Siantan, Senin (12/04/2021) barang sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan dilarutkan ke air.

Barang sitaan itu terdiri dari 20,05 gram sabu-sabu, 4 unit alat hisap sabu atau Bong, 5 buah mancis, 8 buah pipet kaca, 5 buah pipet dan 2 unit timbangan untuk kasus narkotika.

Bacaan Lainnya

Sementara barang sitaan tindak kejahatan lain diantaranya 14 unit handphone berbagai merk, 6 buah dompet, tas dan tempat kacamata, 50 helai baju, celana dan kain, 1 bilah senjata tajam, 2 pasang sandal, 1 buah flashdisk, 3 buah ATM, 3 buah kasur dan bantal, 2 buah keranjang, 1 buah gunting, 1 buah charger handphone, 1 buah tali nilon, 1 buah topi, dan terakhir 5 buah botol, tutup botol serta kaleng.

Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan tindaklanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan keputusan pengadilan yang mempunyai Hukum tetap sesuai dengan pasal 270 KUHAP maupun pasal 30 ayat 1 Undang- undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan.

“Barang bukti ini dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum yang tetap (Inkracht), yang merupakan barang bukti dari perkara periode 2019 sampai dengan 2020,” ujar Roy panggilan akrab Kacabjari Natuna di Tarempa.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, Kapolres Kepulauan Anambas yang diwakili oleh Kapolsek Siantan, AKP Septimaris dan Kepala Dinas Kesehatan kepulauan Anambas, Herianto dan undangan lainnya yang hadir pemusnahan barang bukti tersebut, dengan harapan bersinergi baik pihak kepolisian maupun pemerintah daerah dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam kesempatan yang sama, Wan Zuhendra menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum dengan baik.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada kejaksaan yang telah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik,” ucap Wabup Wan Zuhendra.

Terakhir, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas sinergi dan melaksanakan tugas terutama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *