ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 di lapangan Kantor Bupati Pasir Peti, Selasa (17/8/2021).
Dimasa pandemi, pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih tersebut dilakukan dengan pembatasan peserta dan di tayangkan melalui Live Streaming Youtube Pemkab Kepulauan Anambas.
Jumlah peserta dibatasi dengan maksimal 30 orang peserta upacara, yang diikuti oleh 3 personil TNI AD, 3 personil TNI AL, 3 Personil Polri, 4 anggota Pol PP, 3 anggota Dishub LH, 3 anggota Tagana, 7 anggota ASN dan 3 anggota PTT (Honorer Pemda).
Sementara tamu undangan dari unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas duduk ditempat yang disediakan. Yakni TNI-Polri, Sekretaris Daerah, MUI, LAM, Veteran, BP2KKA dan Tokoh Masyarakat.
Adapun yang bertindak sebagai Komandan Upacara Lettu Laut Sunaryo. Dan tiga anggota paskibra mengibarkan bendera merah putih, Ismar, Soni Saputra dan Sandi Oktadinarta.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra bertindak sebagai inspektur upacara.
“Kita mengikuti instruksi dari Pusat untuk tetap mengadakan upacara namun dengan peserta yang dibatasi, maka itu kita buat dua sesi pada upacara kali ini, yakni ada yang secara langsung dan virtual,” ujar Wan Zuhendra saat dijumpai usai upacara.
“Kita juga live streaming melalui youtube Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar seluruh masyarakat dapat mengikuti upacara hari ini dari rumah,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Dirinya mengatakan Pemerintah Anambas juga mengikuti pelaksanaan detik-detik pembacaan proklamasi di Istana Negara melalui video conference.
“Pelaksanaan detik-detik pembacaan proklamasi melalui vidcon juga dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terbatas, kita sesuaikan pesertanya dengan situasi saat ini,” ucap Wan.
Terakhir, Wan Zuhendra menuturkan untuk kegiatan masyarakat dalam memperingati HUT RI ke-76 ini, tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan, namun kegiatan tetap harus dibatasi jumlah pesertanya.
“Apabila ada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan untuk menyambut HUT Indonesia, kita tidak melarang, namun diminta tetap mematuhi prokes serta membatasi jumlah pesertanya dan jangan sampai ada titik kerumunan,” Pungkasnya.
Editor : Pinni