ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC-HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyayangkan sikap perusahan minyak dan gas (migas) tidak mendengarkan usulan nelayan.
“Setahun yang lalu kami pernah mengusulkan kepihak perusahaan agar mengupayakan pemasangan alat pelampung atau buoy sebagai tanda batas aman nelayan memancing di perairan platfrom migas dan nelayan dapat bertambat motor (pompong) disitu,” ungkap Edi Londo Wakil Ketua DPC HNSI KKA pada zonasidikcom, Sabtu (5/10/19).
Ia mengatakan, pertemuan HNSI KKA bersama nelayan dengan perwakilan perusahaan migas yang beroperasi di KKA seperti PT. Medco E&P Natuna Ltd dan PT. Primeir Oil pada 24 Maret 2018 itu terkesan hanya untuk kepentingan pihak perusahaan semata.
“Pertemuan itu mereka minta solusi ke HNSI untuk keamanan platfrom dan keselamatan nelayan melaut diarea pengeboran lepas pantai, solusi diberikan tapi realisasi nya tidak. Terkesan mereka menutup mata,” kata Edi Londo.
Hingga sekarang, menurut Edi Londo nelayan masih memancing disekitar platfrom migas.
“Banyak nelayan kita yang melakukan penangkapan ikan di platfrom migas dengan motor (pompong) ukuran 3-5 GT, tentu itu berbahaya untuk nelayan,” jelasnya.
Menurut Ia, seharusnya pemerintah daerah dan pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan Satuan Kerja Khusus (SKK) migas harus memikirkan dan melindungi keselamatan nelayan.
Untuk diketahui, nelayan tangkap lepas pantai di Kepulauan Anambas melakukan penangkapan ikan di offshore bukan tanpa alasan, selain lokasinya dinilai banyak ikan dan sebagai tempat perlindungan ketika cuaca tidak bersahabat.
(Red)