Defisit Listrik Anambas Dibawa ke Kementerian ESDM, DPRD Cari Solusi

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan (kiri keenam), didampingi Wakil Ketua I Yusli YS, Wakil Ketua II Rocky Hasudungan Sinaga, dan sejumlah anggota DPRD saat foto bersama Subkoordinator Harga Energi Primer Pembangkit Tenaga Listrik Kementerian ESDM, Muhammad Zulfizal Arnaz, S.T., M.S.E., MPP. (kanan keenam), usai pertemuan membahas defisit listrik, Selasa (6/10/2026).

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Persoalan defisit listrik di Kabupaten Kepulauan Anambas kembali dibawa ke tingkat pemerintah pusat. Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan kondisi kelistrikan daerah sekaligus mencari solusi atas kebutuhan daya yang terus meningkat.

Kunjungan ke kantor pusat Kementerian ESDM itu dilakukan pada Selasa (6/10/2026). Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, didampingi Wakil Ketua I Yusli YS dan Wakil Ketua II Rocky Hasudungan Sinaga, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, menyampaikan langsung persoalan kelistrikan yang saat ini dihadapi masyarakat Anambas.

“Kita terus berupaya, kita terus melakukan komunikasi dan koordinasi agar persoalan listrik serta keberlangsungan tenaga listrik di daerah perbatasan 3T menjadi prioritas pemerintah pusat,” ujar Yusli saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (7/10/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, DPRD telah menyampaikan kondisi kelistrikan sekaligus kegundahan masyarakat kepada Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Ada dua persoalan utama yang menjadi perhatian, yakni kebutuhan pembangkit untuk mengatasi kondisi saat ini dan program jangka panjang melalui transisi energi dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menuju Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya tenaga surya.

Seperti yang diketahui bersama, kondisi pembangkit di Anambas saat ini dinilai belum mampu menyediakan cadangan daya yang memadai. Persoalan tersebut terjadi di tiga wilayah utama, yakni Siantan, Palmatak, dan Letung.

Untuk kebutuhan jangka pendek, kata Yusli, penambahan kapasitas pembangkit menjadi salah satu solusi yang dibahas. Salah satu opsi yang disampaikan kepada pemerintah pusat ialah relokasi mesin dari wilayah lain maupun langkah lain yang memungkinkan tambahan kapasitas pembangkit di Anambas direalisasikan sesegera mungkin.

Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa arah kebijakan energi nasional juga mulai mendorong pemanfaatan energi terbarukan. Ia menyebut hal tersebut antara lain berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang memperbarui kebijakan energi nasional dan diarahkan untuk mendukung pencapaian net zero emission.

Yusli juga menyampaikan, Perpres Nomor 112 Tahun 2022 mengatur percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik. Sementara Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menjadi salah satu pedoman dalam arah pengelolaan energi nasional.

Arah kebijakan tersebut, lanjutnya, turut menjadi pertimbangan dalam pembahasan pengembangan kelistrikan Anambas ke depan. Namun, pada saat yang sama, kebutuhan listrik masyarakat saat ini tetap harus segera dipenuhi karena kapasitas pembangkit yang tersedia masih terbatas.

Karena itu, Yusli menilai kebutuhan jangka pendek dan agenda transisi energi perlu berjalan beriringan. Peralihan menuju energi terbarukan harus mulai dipersiapkan tanpa mengabaikan kebutuhan listrik masyarakat yang harus dipenuhi saat ini.

“Kita terus mendorong dan menagih hal tersebut agar sesegera mungkin direalisasikan,” ujarnya.

Persoalan kapasitas listrik juga berkaitan dengan berbagai program pemerintah yang akan berjalan di Anambas. Disebutkan Yusli, pasokan listrik yang memadai dibutuhkan untuk menunjang aktivitas rumah tangga, usaha kecil dan menengah, hingga sektor perikanan masyarakat.

Hal itu termasuk rencana pengembangan program seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan yang membutuhkan dukungan kelistrikan, antara lain untuk kebutuhan cold storage dan fasilitas pendukung lainnya.

“Jangankan untuk hal-hal tersebut, untuk kebutuhan rumah tangga saja pembangkit atau mesin yang ada tidak mampu. Itu yang kita sampaikan,” sebutnya.

Yusli menambahkan, setiap program pemerintah yang akan diterapkan di daerah perlu dibarengi dengan perhitungan kebutuhan dan dukungan kapasitas listrik. Jangan sampai program baru berjalan sementara persoalan pasokan listrik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat belum terselesaikan.

“Untuk jangka panjang, kami meminta Kementerian ESDM segera melakukan survei menyeluruh terkait potensi pengembangan energi terbarukan di Kepulauan Anambas. Langkah tersebut dinilai penting agar arah transisi energi dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil masing-masing wilayah,” terangnya.

Selain kapasitas pembangkit, DPRD juga menyampaikan keberlanjutan program kelistrikan di desa-desa yang belum terjangkau. Target pelayanan listrik 24 jam perlu dikawal, termasuk melalui pengembangan PLTS desa, baik sistem individual yang dipasang di rumah maupun sistem terpusat pada lahan yang disiapkan pemerintah daerah.

“Kita meminta agar permasalahan listrik di daerah kita segera diselesaikan agar masyarakat bisa beraktivitas dan menjalankan keberlangsungan hidup dengan lebih baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yusli menuturkan, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berencana mengunjungi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau di Pekanbaru untuk melakukan koordinasi mengenai persoalan kelistrikan Anambas.

Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya DPRD agar persoalan defisit daya tidak berhenti pada pembahasan, tetapi berlanjut pada solusi yang dapat dirasakan masyarakat, baik untuk memenuhi kebutuhan listrik saat ini maupun menyiapkan arah energi Anambas ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *