ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Desa Liuk melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Minggu (26/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses demokrasi desa untuk menentukan wakil masyarakat yang akan berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi warga serta mengawal jalannya pembangunan desa.
Pelaksanaan pemilihan berlangsung tertib dan lancar dengan partisipasi masyarakat yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya. Sejumlah calon yang telah memenuhi persyaratan mengikuti proses pemilihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
Kepala Desa Liuk, Syaipul, mengatakan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, pemilihan anggota BPD menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan sosok yang dinilai mampu memperjuangkan kepentingan warga.
“BPD merupakan mitra pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Melalui pemilihan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan perwakilan yang benar-benar memahami kebutuhan dan aspirasi warga,” ujar Syaipul.
Menurutnya, anggota BPD yang terpilih nantinya diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara baik, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Kami berharap anggota BPD yang terpilih dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta bersama-sama membangun Desa Liuk agar semakin maju dan sejahtera,” katanya.
Syaipul juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan BPD menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa. Oleh sebab itu, hasil pemilihan diharapkan mampu melahirkan perwakilan masyarakat yang memiliki komitmen untuk bekerja demi kepentingan bersama.
Dengan selesainya proses pemilihan tersebut, tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku hingga penetapan anggota BPD terpilih untuk masa jabatan berikutnya. (Pin)




