Pemkab Anambas Terima Bantuan Program Kemitraan dari Bank Riau Kepri Syariah

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng saat terima bantuan program kemitraan dari Branch Manager BRK Syariah Anambas Tarempa, Dedy Perdaus, secara simbolis, Kamis (21/5/2026).

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menerima bantuan program kemitraan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Riau Kepri Syariah.

Bantuan tersebut berupa kendaraan roda tiga, 3 unit mesin potong rumput, dan 25 tong sampah yang diperuntukkan bagi sejumlah wilayah di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selepas menerima bantuan, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng langsung menyerahkan secara simbolis kepada para lurah dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Taman Bermadah, Kamis (21/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Aneng, menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Riau Kepri Syariah atas dukungan yang diberikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Foto bersama usai menyalurkan bantuan program kemitraan dari PT Bank Riau Kepri Syariah Anambas Tarempa kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di Halaman Taman Bermadah, Kamis (21/5/2026)

Menurutnya, keberadaan Bank Riau Kepri Syariah memiliki kesamaan visi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kalau bisa masyarakat tabung banyak-banyak di BRK, carilah sebanyak-banyaknya, kami akan support. Supaya banyak CSR-nya, Pak, bisa bantu untuk meringankan beban-beban kami pemerintah daerah dan juga masyarakat,” ujar Aneng.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung keberadaan BRK Syariah agar terus berkembang dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Ayo mari kita ramai-ramai kita dukung BRK supaya dia tetap tumbuh, subur, dan berbuah. Buahnya untuk masyarakat Kabupaten Anambas,” katanya.

Tak hanya itu, Aneng turut mengapresiasi bank-bank lain yang beroperasi di Anambas agar bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui program kemitraan dan kepedulian sosial. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *