Pimpin Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ketua DPRD Rian Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, didampingi Wakil Ketua I Yusli, YS dan Wakil Ketua II Rocky H. Sinaga memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (25/6/2026).

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang paripurna DPRD, Kamis (25/6/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Rian Kurniawan itu menjadi awal pembahasan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 yang akan dikaji bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Rian, mengatakan pembahasan Ranperda tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada laporan keuangan, melainkan juga harus mengukur sejauh mana anggaran yang telah digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya

Lanjut Rian menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Berdasarkan aturan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Rian, agenda pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana anggaran yang telah direncanakan dan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Momentum ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk melihat kembali sejauh mana anggaran yang telah direncanakan dan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis yang cukup besar, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD membawa harapan masyarakat. Mulai dari nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil laut, masyarakat di pulau-pulau yang membutuhkan akses pelayanan yang lebih baik, hingga generasi muda yang menginginkan kesempatan berkembang di daerahnya sendiri.

Karena itu, Rian meminta agar pembahasan Ranperda tidak hanya melihat angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga dampak nyata yang dirasakan masyarakat, termasuk peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta efektivitas program pemerintah.

“Apakah program yang dilaksanakan telah menjawab kebutuhan masyarakat, apakah pelayanan publik semakin baik, dan apakah pembangunan yang dilakukan telah memberikan manfaat yang merata,” katanya.

Ia menjelaskan, sesuai tata tertib DPRD, pembahasan Ranperda akan dilakukan melalui Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II yang meliputi penjelasan kepala daerah, pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi.

Mengakhiri pidatonya, Rian berharap proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, serta mengedepankan semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan pembahasan pertanggungjawaban APBD sebagai sarana evaluasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *