Antisipasi Konflik Nelayan Bagan dan Pancing Ulur di Wilayah Palmatak, Ini Kata Yupin

DPC HNSI Kecamatan Palmatak mengadakan rapat bersama nelayan Bagan dan Pancing Ulur di Rumah Makan Lembayung

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Palmatak mengadakan rapat kesepakatan wilayah tangkap antara nelayan Bagan dan nelayan Pancing Ulur pada 25 September 2021 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC HNSI Kecamatan Palmatak, Yupin mengatakan, membahas beberapa poin untuk disepakati bersama, khususnya di wilayah Palmatak nelayan Bagan yang beroperasi dihimbau untuk tidak beroperasi di wilayah tangkap nelayan Pancing Ulur.

“Nelayan Bagan tidak dibenarkan beroperasi diarea pancing Ulur, tidak dibenarkan labuh jangkar di palong-palong ikan manyuk. Kemudian tidak boleh melakukan aktifitas di rumpun – rumpun nelayan Pancing Ulur,” kata Yupin kepada awak media melalui telpon seluler, Selasa (28/09/2021).

Bacaan Lainnya

Beberapa poin tersebut telah disepakati, 4 desa perwakilan nelayan Bagan dan 3 desa perwakilan nelayan Pancing Ulur ikut secara bersama menyaksikan kesepakatan tersebut.

“Ada beberapa poin tambahan, terkait penggunaan lampu Bagan saat bergerak menuju ketitik labuh kita himbau untuk menggunakan lampunya satu atau dua saja. Hal ini, agar tidak mengganggu aktifitas nelayan pancing Ulur yang sedang mencari ikan,” ucapnya.

Dikatakan Yupin, persoalan Bagan di wilayah Anambas kian hari semakin meningkat. Untuk menghindari Konflik, perlu didudukan secara bersama sehingga persoalan ini tidak berdampak pada usaha mereka yang mencari nafkah di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *