Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak Dampingi Kepala Desa Ladan Selesaikan Problem Solving

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak, BRIPTU Ahmad Ahyar bersama Kepala Desa Ladan, Zulkifli melaksanakan penyelesaian permasalahan warga binaannya terkait dugaan Pencemaran Nama Baik, Kamis (23/05/2024).

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, Kapolsek Palmatak IPTU Aang Setiawan melalui Bhabinkamtibmas Desa Ladan Polsek Palmatak, BRIPTU Ahmad Ahyar menyelesaikan kesalahpahaman antara Rizal dan Meliana warga RT.03/RW.01 Desa Ladan Kecamatan Palmatak, dengan Jauhari warga RT.03/RW01 Desa Ladan Kecamatan Palmatak.

Katnya masalah ini berhasil diselesaikan dirumah Kades Ladan Kecamatan Palmatak dengan mempertemukan ketiga belah pihak beserta saksi – saksi yang mengetahui permasalahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah yang dihadiri oleh Kepala desa, Bhabinkamtibmas, Ketua Rw dan Rt serta saksi – saksi. Ketiga belah pihak dengan sikap lapang dada, mau sama sama saling meminta maaf, menerima penyelesaian ini secara kekeluargaan dan sepakat tidak akan mengulangi di kemudian hari.

Di sela-sela penyelesaian masalah Bhabinkamtibmas Desa Ladan Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas, BRIPTU Ahmad Ahyar memberikan himbauan, “Hendaknya warga bisa menjaga kerukunan, kedamaian antar sesama dan setiap ada permasalahan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,” himbaunya.

Kades Desa Ladan Kecamatan Palmatak, Zulkifli menambahkan, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di wilayah binaan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan harus mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, yang harus diutamakan adalah menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga tidak berujung panjang. (Pin/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *