ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan mengutamakan keterbukaan informasi publik dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Selain mengajak wartawan dari beberapa media massa dalam penyaluran, bentuk keterbukaan informasi tersebut dengan memasang baliho pengumuman nama-nama penerima BLT-DD diruang publik di jalan Cek Wan Abdul Hayan (jalan laut) Desa Tarempa Barat.
“Kita utamakan keterbukaan informasi publik, untuk itu, Desa Tarempa Barat mengumumkan nama-nama penerima BLT-Dana Desa melalui baliho,” kata Asmarandi, Kepala Desa Tarempa Barat, Selasa (19/5/2020) saat dimintai keterangan zonasidikcom.
“Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, keterbukaan informasi publik amanah dari undang-undang nomor 14 tahun 2008, jadi semua masyarakat Desa Tarempa Barat harus tahu,”sambungnya.
Asmarandi mengatakan, pihak Desa Tarempa Barat sudah mengatur skema penyaluran BLT-DD untuk mencegah kerumunan masyarakat saat pengambilan bantuan di kantor desa.
“Teknis penyaluran dimulai pada tanggal 20 sampai 21 Mei 2020, dari pukul 09.00-10.30 WIB diatur sebanyak 30 orang, dan dari pukul 10.30-12.00 WIB sebanyak 30 orang”
“Untuk pukul 13.00-14.00 WIB sebanyak 26 orang dan seterusnya dilanjutkan dihari berikutnya,”terangnya.
Hal tersebut, menurut Asmarandi, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayahnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, terdapat 171 Kartu Keluarga (KK) penerima BLT-DD Tarempa Barat, bantuan pemerintah tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19.
(Red)