ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan pembagian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional tidak ada kaitan dengan pemilihan kepala daerah pada 2020 mendatang.
” Pembagian tersebut tidak ada kaitan dengan politik praktis didaerah, untuk sekarang kami belum berani menyampaikan pembagian sertifikat itu kapan, kami tidak berani tanpa arahan pimpinan,” kata Sarmuji, Kepala Seksi Infrastruktur Pertahanan Kantor Petanahan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (12/3/2020) dikantornya.
Ia menjelaskan bahwa, program PTSL adalah program nasional dan untuk pembagian serifikat tanah pihaknya memang ada melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
” Contoh di 2018, ada wacana Bapak Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Letung, ditargetkan menyiapkan 2000 sertifikat dan kami sudah siapkan untuk dibagikan, kondisinya seperti itu, kita tetap koordinasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ketika ditanya awak media kenapa lambat dibagikan, Ia mengatakan bahwa sertifikat tanah program PTSL di 2019 sebagian besar sudah selesai, tetapi menunggu waktu untuk dibagikan.
” Sekarang kita sedang proses penyelesaian, selesai itu akan kami bagikan, akan tetapi kalau ada masyarakat secara perseorangan yang mau mengambil kami melayani,” sambung pria lulusan Sarjana Teknik (ST) tersebut.
Kembali Ia menjelaskan, untuk 2019 program PTSL di Kabupaten Kepulauan Anambas yang sudah selesai berjumlah 5.600 sertifikat dari target sebelumnya berjumlah 10.000 sertifikat.
” Pendaftaran program sistematik lengkap 2017, target 200 sertifikat terealisasi 200 sertifikat dan sudah direalisasikan, begitu juga di 2018 sebagian besar sudah kami bagikan, yang belum dibagikan itu yang ada hubungan dengan pihak perbankan,” katanya.
Sedangkan di 2019, Ia mengatakan pihaknya baru membagikan program PTSL di Desa Nyamuk, Desa Serat dan Desa Air Putih di Kecamatan Siantan Timur.
(Red)