Mahasiswa Asal Bayat: Kapal Pukat Mayang Seharusnya Dapat Membantu Masyarakat

Kapal Pukat Mayang Lego Jangkar di Perairan Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara. Foto: Istimewa

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Mahasiswa asal Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas yang berkuliah di Tanjungpinang mengharapkan keberadaan kapal pukat mayang dapat membantu masyarakat di desanya.

“Kapal pukat mayang banyak berdatangan dan berlabuh di perairan Desa Bayat namun lampu (listrik) di Desa Bayat masih sering mati karena kekurangan minyak, sedangkan kapal pukat mayang yang berlabuh jangkar diinformasikan ditagih duit dan minyak solar,” kata Abu Hasanudin mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Senin (13/7/2020).

“Ketika lampu mati, minyak yang didapat dari kapal pukat mayang itu tidak nampak dan hilang, kemana minyak tersebut,” tanyanya.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa jurusan Sosiologi itu mengakui bahwa keberadaan kapal pukat mayang sedikit banyak mendorong perekonomian masyarakat di Desa Bayat.

“Perekonomian yang dulunya nganggur, sekarang warga sekitar bisa buka kedai kopi dan jualan kue, jadi ada pemasukan bagi masyarakat Desa Bayat,”

Namun, disisi lain, Ia menyayangkan Pemerintah Desa Bayat kurang tegas dalam mengambil tindakan.

“Kalau saya lihat Kepala Desa (kades) Bayat tidak tegas dalam mengambil tindakan,”

“Kalau saya pribadi setuju kapal pukat mayang masuk di Desa Bayat, akan tetapi perlu adanya Peraturan Desa (Perdes), agar ada aturan baku tentang sanksi dan retribusi dari kapal pukat mayang,” ujarnya.

Sehingga, menurut Ia, akan ada laporan pertanggungjawaban pemerintah desa dari pungutan tersebut.

“Coba dibuat Perdes, jadi setiap kapal pukat mayang yang masuk dan berlabuh jangkar di Desa Bayat harus melaporkan bentuk retribusinya, baik berbentuk minyak dan tagihannya,”

“Terus, Anak Buah Kapal (ABK) tidak boleh semuanya turun ke darat. Beri saja aturan seperti ship (jadwal) turun naiknya. Misalkan setiap satu kapal dalam setengah hari itu wajib 5 orang saja yang turun ke Desa Bayat dan sisanya tetap tinggal di kapal saja,” sarannya.

Ditambahkan Ia, bahwa keberadaan kapal pukat mayang semestinya di tertibkan.

“Kita buat aturan seperti itu biar ABK kapal pukat mayang itu tertata tidak berserakan (tidak teratur) di jalan-jalan. Sudah tau di Desa Bayat jalannya kecil terus mereka berserakan seperti ayam lepas kandang,” tutupnya. (Edo)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *