Rekomendasi Musyawarah Ranting HNSI, Nelayan Minta Hak

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menggelar Musyarawah Ranting I Kecamatan Siantan Tengah. Musyawarah menghasilkan enam poin rekomendasi hasil usulan dari peserta.

Musyawarah Ranting I HNSI Kecamatan Siantan Tengah digelar di Gedung Kecamatan Siantan Tengah, Jum’at (27/9/19). Ketua Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas M.Yusuf, Sekretaris Dedi Syahputra, Wakil Ketua Supardi, Wakil Ketua Supardi Umar dan beberapa pengurus lainnya hadir dalam acara tersebut.

“Rekomendasi ini sebagai skala prioritas program kerja di samping pelaksanaan program umum pengurus HNSI diatasnya, dimana berdasarkan usulan peserta,” jelas Wakil Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas Supardi yang akrab disapa Edi Londo.

Bacaan Lainnya

Edi Londo menegaskan rekomedasi yang dihasilkan merupakan hak nelayan selaku masyarakat.

Berikut enam rekomendasi yang dihasilkan :

1. Musyawarah Ranting I HNSI Kecamatan Siantan Tengah menegaskan kepada Pemerintah Daerah untuk menuntaskan persoalan-persoalan nelayan dan melaksanakan 14 rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tentang nelayan.

2. Musyawarah Ranting I HNSI Kecamatan Siantan Tengah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk nelayan budidaya agar mendapatkan akses bibit dengan mudah dan harga terjangkau.

3. Musyawarah Ranting I HNSI Kecamatan Siantan Tengah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar memberikan bantuan kepada nelayan tepat guna, berguna hasil dan adil.

4. Musyawarah Ranting I HNSI Kecamatan Siantan Tengah mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan bantuan perlengkapan alat tangkap seperti radio demi keselamatan dan menunjang hasil tangkap.

5. Musyawarah Ranting I HNSI Kecamatan Siantan Tengah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas secara proporsional kepada nelayan dan sektor kelautan dan perikanan.

6. Musyawarah Ranting I HNSI Kecamatan Siantan Tengah mengusulkan kepada Pemerintah Desa Se Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengalokasikan APBDesa secara proporsional kepada nelayan di wilayah Desa nya masing-masing.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *