Gelar Deklarasi, Pasangan Aneng-Bayu Siap Bertarung di Pilkada Anambas

Paslon Aneng-Bayu Deklarasi di Desa Candi, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng dan Raja Bayu melaksanakan deklarasi di Desa Candi, Kecamatan Palmatak, Rabu (28/08/2024).

Dalam deklarasi itu, Paslon Aneng-Bayu memaparkan visi-misi yang berkomitmen membawa perubahan untuk kesejahteraan masyarakat melalui inovasi dan pemanfaatan potensi daerah.

Dihadapan ratusan pendukung simpatisan, Aneng yang didampingi Raja Bayu ketika itu menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang hadir. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya dan meminta dukungan serta nasihat dari masyarakat untuk perjalanan politiknya.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah hadir dan mau menjadi saudara saya dan Raja Bayu. Sebagai seorang saudara, saya pasti butuh nasihat dan pesan dari bapak-ibu semua,” ucap Aneng.

Aneng mengungkapkan, bahwa ia bukan berasal dari kalangan atas, melainkan dari keluarga nelayan dan menengah ke bawah di Kepulauan Riau. Hal ini menurutnya memberi pemahaman mendalam tentang persoalan kesejahteraan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

“Luasnya wilayah lautan kita menawarkan banyak peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Daerah penghasil minyak bumi juga harus dimanfaatkan agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Raja Bayu menambahkan, keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat yang masih merasakan ketimpangan dan kurangnya kesejahteraan.

Sebagai putra asli Kepulauan Anambas, Bayu, meyakini bahwa jika diberi kepercayaan oleh masyarakat, mereka mampu memaksimalkan potensi daerah dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.

“Sebelumnya, saya berada di legislatif yang tidak memiliki hak eksekusi dalam menyelesaikan masalah. Namun dengan bapak Aneng disamping saya, jika diberi amanah, saya yakin semua persoalan bisa kami atasi,” tegasnya.

Menurutnya, dengan pengalaman, kemampuan, dan koneksi luar biasa yang dimiliki Aneng, dirinya yakin bisa menyelesaikan masalah-masalah di Anambas.

Sebelumnya, pasangan Aneng-Bayu telah deklarasi serupa di Pulau Jemaja pada Selasa, 27 Agustus 2024 kemarin.

Deklarasi ini akan berlanjut di Pulau Siantan pada 29 Agustus 2024 besok, di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) kemudian akan mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Anambas sekira pukul 13.00 WIB. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *