ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas memasang Road Barrier atau pembatas jalan di Jembatan Selayang Pandang (SP) I, Kecamatan Siantan.
Pembatas jalan dipasang hanya sebagian Jembatan SP I yang tidak jauh dari caffe d’Flavors.
Kabid Darat Dishub LH, Mardoni mengatakan pemasangan ini adalah langkah awal dan mengantisipasi terjadinya ambruk dikarenakan salah satu tiang Jembatan SP I putus yang disebabkan korosi keropos.
“Kita melakukan langkah awal dengan memasang pembatas di lokasi yang kami anggap beresiko akan rubuh, agar masyarakat tidak melewati jalan tersebut, menimbang kondisi jembatan yang sudah mulai berbahaya,” kata Mardoni kepada sejumlah awak media saat diwawancara di Caffe d’Flavors, Minggu (23/10/2022).
Setelah langkah awal ini, Lanjut Dia, Dishub LH akan bersinergi dengan pihak yang lebih berkompeten dalam urusan insfratruktur.
“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Anambas dalam hal konstruksi jembatan, karena itu ruang lingkup mereka, kalau untuk jalan tentu saja akan kita sampaikan sesuai dengan pandangan dari Dishub LH,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, penutupan lalu lintas Jembatan SP I sebenarnya sudah lama dilakukan oleh Dishub LH, namun dikarenakan banyaknya masyarakat yang masih menggunakan jembatan tersebut sebagai akses jalan membuat hal itu hanya bisa dihimbau dan dibatasi.
“Kita saat ini hanya menghimbau dan membatasi aktifitas di jembatan SP I, karena masih ada masyarakat yang menggunakan jalan tersebut, mulai dari rumah warga, kantor, hingga tempat usaha,” tuturnya. (Pin)