Kapolres Anambas Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K saat memeriksa Senjata Api Dinas personil

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Polres Kepulauan Anambas menggelar apel pemeriksaan Senjata Api Dinas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K di Halaman Apel Mapolres Anambas, Kamis (25/11/2021).

Pada kegiatan ini, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan Senjata Api Dinas satu persatu oleh Kapolres.

Kapolres AKBP Syafrudin Semidang Sakti menyampaikan bahwa Senjata Api Dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah.

Bacaan Lainnya

Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senjata api pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

Syafrudin Semidang Sakti juga mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya, lakukan sesuai prosedur seperti merawat senjata api tersebut seperti merawat diri sendiri, jika tidak dipakai disimpan ditempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik Bagian Logistik.

“Untuk itu saya harap kepada seluruh anggota pemegang senpi agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” ucapnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *