Sabu Seberat 215 Gram, Ditemukan Penyelidik Timsus Polres Anambas di Padang Melang

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K (tengah) didampingi oleh Kasat Narkoba (kiri) dan Timsus (kanan) menunjukan Narkotika jenis sabu saat Konferensi Pers di Mapolres Pasir Peti.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kapolres Kepulauan Anambas bersama jajarannya telah menemukan 215 Gram (Brutto) Narkotika jenis sabu di wilayah Padang Melang, Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Jumat (26/11/2021) pukul 10.00 WIB.

AKBP Syafrudin Semidang Sakti.S.I.K menjelaskan terkait temuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram merupakan hasil penyelidikan selama 2 bulan dari Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk.

Timsus mengumpulkan informasi dari masyarakat dan langsung gelar aksi di lapangan dan dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan barang tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, hari ini tim Polres Kepulauan Anambas telah menemukan barang narkotika jenis sabu-sabu dari hasil Penyelidikan Timsus Polres Anambas selama 2 bulan,” ungkap AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K dalam konferensi pers di Mapolres Pasir Peti.

Ia mengatakan, barang narkotika tersebut ditimbun oleh pemilik di dalam pasir, lalu anggota Timsus Polres Kepulauan Anambas menggalinya dan ditemukan Narkotika tersebut.

“Kini barang bukti narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Anambas,” ucapnya.

Sejauh ini lanjut Syafrudin Semidang Sakti, pemilik barang narkotika tersebut belum dapat diketahui dan tim terus melacak dan menggali segala informasi dari semua pihak. Ia berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu dan berperan aktif dalam menuntaskan kejahatan narkotika saat ini.

“Kita belum menemukan pemilik dari barang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 215 gram tersebut. Kami juga butuh bantuan informasi dari masyarakat sekitar,” jelasnya. (Rls)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *