Melalui ITK Online Tahun 2021, Wakapolres Sukmayadi Minta Masyarakat Nilai Kinerja Polres Anambas

Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi, Amd saat memaparkan pengukuran Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) tahun 2021

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dalam rangka pengukuran Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) tahun 2021, Polres Kepulauan Anambas melakukan survey dengan pengisian kuisioner internal dan eksternal yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pasir Peti, Kamis (26/08/2021).

ITK adalah Instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri. ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K melalui Wakapolres, Kompol Yudi Sukmayadi, Amd mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kinerja kepolisian dari penilaian masyarakat mampun pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan Polres Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, saya meminta penilaian dari masyarakat Anambas terhadap kinerja kepolisian, agar kedepannya kita bisa lebih baik lagi,” ucap Wakapolres Sukmayadi kepada awak media usai memaparkan ITK Online.

Dijelaskan Kompol Sukmayadi, responden ini dilakukan dikarenakan banyak kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), layanan pengaduan, dan masih banyak lagi.

“Dari kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak menutup kemungkinan muncul calo ataupun Pungutan Liar (Pungli) disana, responden ini juga untuk menghindari adanya hal tersebut, supaya masyarakat bisa terlayani dengan nyaman dan aman,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk saat ini responden baru digelar bersama tokoh-tokoh, masyarakat dan pemerintah daerah kedepannya akan dilakukan kembali untuk seluruh masyarakat, sehingga responden tersebut bisa menyeluruh dinilai oleh masyarakat Anambas.

“Akan ada tahap selanjutnya, apabila nanti penilaian dari masyarakat menunjukkan adanya pungli dan itu terbukti, maka kita akan merubah managemen serta terjadi pergantian, intinya kita mau Kepolisian bisa hadir melayani serta mengayomi masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *