Naikkan Status Penyelidik, Cabjari Natuna di Tarempa Akan Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Dana Hibah FPK Anambas

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa menaikkan status penyelidik dugaan penyimpangan dana hibah Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas ke tingkat Penyidikan.

Hal itu, berdasarkan hasil dari penyelidikan telah ditemukan dugaan kuat adanya peristiwa tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 28 Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu Penyidik Pidsus Cabjari Natuna di Tarempa akan melakukan kegiatan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menyita barang bukti dan tindakan lainnya guna kepentingan penyidikan dan nantinya akan menetapkan tersangka dari tindak pidana korupsi tersebut.

Roy Huffington berharap adanya dukungan dari masyarakat Anambas dalam menjalankan tugas selaku aparat penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengelola keuangan negara atau daerah. (Rls)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *