ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat dengar pendapat bersama Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ruang paripurna DPRD, Kamis (28/10/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Anambas, Yusli, YS didampingi anggota komisi I, Hj. Tetti Hadiyati, SH serta dihadiri Kepala Badan Keungan Daerah Anambas dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rapat tersebut membahas tentang gaji seluruh perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Yusli, Ys mengatakan, rapat hari ini diadakan untuk mendengar langsung keluhan dari pihak perangkat desa yang gajinya keluar tiga bulan sekali.
“Kita mendengar keluhan mereka baik dari Kades hingga BPD dan dari hasil pertemuan tadi banyak yang mengeluhkan terkait pembayaran gaji,” ucap Yusli kepada awak media usai melaksanakan rapat.
Dari keluhan rapat tadi kata Yusli, “Karena masalah ini sudah lama diperbincangkan, maka akan kita upayakan nantinya gaji perangkat daerah dikeluarkan setidaknya dua bulan sekali,” ujarnya.
Perangkat desa yang merupakan garda terdepan dalam melakukan pelayanan untuk masyarakat, jika tidak dipenuhi hak mereka, maka ini bisa berpengaruh besar bagi pelayanan kepada masyarakat nantinya.
Untuk itu, Yusli dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, akan merekomendasikan masalah ini ke Pemerintah Daerah agar tidak terganggu proses pelayanan perangkat desa.
“Kami dari lembaga sesuai mekanis yang ada, kita merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mencarikan solusi, saya yakin dan percaya bapak Bupati mempunyai kebijakan, karna ini menjadi hal yang sangat penting bagi pelayanan masyarakat,” pungkasnya (Pin)