ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pasca perselisihan masyarakat nelayan Desa Lingai dengan nelayan bagan dari Desa Air Bini Kecamatan Siantan Selatan beberapa waktu lalu, Kepala Desa Lingai minta nelayan dari desa lain menghormati masyarakatnya.
Diketahui sebelumnya, masyarakat nelayan Desa Lingai beramai-ramai turun ke laut dengan kapal motor (pompong) melakukan penangkapan bagan nelayan dari Desa Air Bini yang beroperasi disekitar perairan Desa Lingai pada Senin (20/11/23) pukul 20.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan masyarakat Lingai karena keberadaan bagan nelayan dari Desa Air Bini dianggap beroperasi terlalu dekat hanya berjarak kurang dari 1 Mil dan di lokasi rumpun ikan milik nelayan Desa Lingai.
Kepala Desa Lingai, Iskandar mengatakan penangkapan tersebut buntut dari keresahan masyarakatnya atas keberadaan nelayan bagan dari desa lain yang masih beroperasi di rumpun nelayan Lingai.
“Selain beroperasi tidak sampai 1 mil dari pulau, perairan di depan pulau kami ini memang disitu banyak keberadaan rumpun-rumpun masyarakat nelayan Lingai,” kata Iskandar saat dijumpai zonasidik, Rabu (22/11/23) di kedai Kopi Mak Alang Tarempa.
Tegas Iskandar, bahwa dirinya dan masyarakat nelayan Desa Lingai tidak melarang nelayan dari desa atau kecamatan lain beroperasi diwilayahnya, asalkan saling menghormati.
“Silahkan beroperasi kami tidak melarang, tapi asalkan jangan didepan perairan desa kami, disitu banyak rumpun-rumpun ikan milik masyarakat saya, itu yang saya jaga,” mintanya.
Untuk menjaga suasana selalu kondusif, Iskandar menghimbau agar nelayan dari desa atau kecamatan lain yang beroperasi disekitar perairan desa nya dapat mematuhi aturan dan hasil kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, Konflik antar nelayan Kepulauan Anambas kembali terulang, kali ini perselisihan tersebut terjadi di kawasan desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan, Senin (20/11/2023) malam.
Pantauan di lapangan, perselisihan itu disebabkan nelayan bagan dari Desa Air Bini diduga menangkap ikan di wilayah Desa Lingai dibawah 2 mil yang merupakan kawasan konservasi perairan nasional Anambas.
Seketika itu nelayan setempat (Lingai) melakukan penangkapan secara spontan, kemudian dibawa ke daratan menuju desa Lingai.
Kemudian Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Satwas SDKP Kepulauan Anambas, Kasibbag TU CadisKP Kepri di Anambas, Ketua HNSI Kecamatan Siantan Selatan dan Kepala Desa Lingai serta didampingi pihak keamanan Bhabinkamtibmas Polsek Siantan turun langsung ke lokasi melakukan mediasi di Kantor BPD Lingai. (Pin)