ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada (AMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas berencana menggelar Aksi Unjuk Rasa pada Selasa, 17 Desember 2024 mendatang.
Demontrasi ini akan berlangsung di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Saat dikonfirmasi, M. Yusuf selaku Penanggungjawab mengatakan, Aksi tersebut mendesak Bawaslu Kabupaten Kepulauan untuk mengusut tuntas terhadap dugaan atas laporan politik uang di Pilkada Anambas 2024.
Selain itu, meminta Bawaslu Anambas mengevaluasi kinerja di internal dalam rangka menciptakan pemilu yang berkualitas.
“Ini merupakan aksi damai untuk memberi dukungan kepada Bawaslu agar bertindak tegas terhadap dugaan Money Politik di wilayah Anambas,” terangnya kepada media ini, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, aksi ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998 tetang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Tak ada yang salah dengan tindakan kami, ini adalah pendapat kami yang harus disampaikan dimuka umum,” tegasnya.
Untuk itu, Yusuf berharap demontrasi berjalan dengan lancar tanpa adanya anarkis, mengingat tujuan dari aksi ini sebagai solidaritas masyarakat yang peduli dengan Kabupaten Kepulauan Anambas. (Pin)