Sat Binmas Polres Anambas Sosialisasi Bintibmas Linmas di Desa Tarempa Timur

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Personil Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas melaksanakan sosialisasi Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) dalam Lingkungan Masyarakat (Linmas) di Balai Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Rabu (18/05/2022).

Giat tersebut merupakan tentang tugas pokok, fungsi dan peran linmas yang dipimpin oleh Aipda Renyus Petrus Silalahi selaku Ps. KBO Satbinmas Polres Anambas.

Kata Aipda Renyus, sosialisasi ini diberikan kepada masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan guna menambah wawasan bagi mereka,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan pengertian satuan perlindungan masyarakat yang dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang penugasan satuan perlindungan masyarakat dalam penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum pada pasal 1 butir 1.

“Peranan Linmas dilingkungan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban didalam lingkungan masyarakat sebagai salah satu contohnya yaitu melakukan ronda keliling di desa untuk menghindari pencurian dan juga mendata orang yang bukan warga desa tersebut,” tuturnya. (Pin/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *