Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Bripka Abriko Laksanakan Giat Sosialisasi di Desa Kiabu

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantan Selatan Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Stop Pungutan Liar (Pungli) di dusun I  Desa Kiabu, Senin (12/04/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Abriko memberikan sosialisasi kepada Masyarakat Desa Kiabu untuk tidak melakukan dan menjauhi Praktek Pungli dalam bentuk apa pun. Dan melakukan tindakan berupa memberikan Sosialisasi kepada masyarakat dampak yang ditimbulkan apabila melakukan tindak pidana Pungli.

Ia juga menjelaskan kepada Masyarakat Desa Kiabu, dalam tindak pidana Pungli ini siapa yang memberi dan menerima akan terkena hukuman karena akibat dari Pungli ini, “Apabila dibiarkan akan merusak moral dan sendi-sendi kehidupan kita,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dengan itu, Bripka Abriko mengajak masyarakat di desa tersebut untuk membantu dalam pemberantasan praktek-praktek Pungli dan apabila ada mendapat informasi untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau UPP saber hari dengan menghubungi nomor handphone 082268094934 dan 081364596066.

Dikatakannya, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

Sumber | Humas Polres Kepulauan Anambas
Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *