Update Covid di Anambas, Lima Pasien Dinyatakan Sembuh dan Dua Orang Terkonfirmasi Positif Corona

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyampaikan tentang dua orang terkonfirmasi Positif Covid-19 dan lima pasien dinyatakan sembuh.

“Hari ini dapat kami sampaikan ada dua penambahan kasus baru terkonfirmasi Positif Covid-19 dan lima orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dengan pemeriksaan Swab RT PCR hasilnya negatif ,” ucap juru bicara penanganan Covid-19, Sahtiar saat konferensi pers di depan Dinkes jalan Iman Bonjol, Senin (23/11/2020)

Dua orang terkonfirmasi Positif tersebut tercatat kasus nomor 26 dengan inisial E (42) beralamat Bakar Batu Tarempa Kecamatan Siantan dan kasus nomor 27 dengan inisial BJ (68) beralamat Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan.

Bacaan Lainnya

Sahtiar menjelaskan kasus nomor 26, adalah seorang Karyawan Honorer Daerah yang bertugas di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Diketahui ia dalam 14 hari terakhir tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah dan kasus baru dari hasil tracing kasus nomor 25.

Sedangkan kasus nomor 27, yaitu BJ diketahui terkonfirmasi Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan ke RSUD Tarempa karena mengalami demam dan sesak nafas. Lalu dilakukan anamese oleh dokter, gejala yang dialami mengarah kepada indikasi Covid19, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan Swab dan diperoleh hasil bahwa bersangkutan positif Covid 19. Dan memiliki riwayat penyakit jantung.

“Kasus nomor 26 saat ini kita rawat di RSUD Tarempa, sedangkan kasus nomor 27 yaitu tuan BJ kita rujuk ke RSKI Galang Batam, karena mempunyai penyakit penyerta yaitu jantung, agar mendapatkan perawatan yang lebih baik,” Jelasnya.

Sementara itu, lima pasien dinyatakan sembuh diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, yang mana pasien sudah selesai menjalankan karantina dan hasil pemeriksaan Swab RT PCR dinyatakan negatif.

Lima pasien tersebut dengan inisial S (49) beralamat balau kuning, dirawat selama 17 hari, TW (26) beralamat Tarempa dirawat selama 16 hari, G (22) beralamat Pesisir Timur dirawat selama 14 hari, TW (52) beralamat Tarempa dirawat selama 13 hari, dan yang terakhir yaitu Ketua DPRD Anambas, Hasnidar yang menjalankan karantina selama 13 hari.

“kami ucapkan terima kasih kepada pasien yang sembuh beserta keluarga yang telah mendukung proses karantina,” ucap Sahtiar.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim kesehatan dan seluruh insan kesehatan yang telah berjuang dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Data terhimpun zonasidik.com, saat ini kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas keseluruhan berjumlah 27 orang,10 orang dinyatakan sembuh dan 17 pasien Covid-19 dikarantina.

“Untuk itu, kami tetap menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa adaptasi kebiasan baru pada masa pendemi ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” Pungkasnya (CR/Zonasidik)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *