GALERI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas lakukan survei lokasi di Desa Air Putih dan Desa Air Bini guna menyelesaikan konflik tambang pasir antara warga setempat, Jumat (22/10/2021).
Anggota dewan dari Wakil ketua komisi II, Jasril Jamal, dan komisi I, II, III, Hj. Tety Hidayati, SH, Yulius, SH, R. Bayu Febri Gunandian, SE, Ayub, S.IP, Mariady, dan Fahri Hidayat beserta Polres Kepulauan Anambas terjun langsung ke lapangan menggunakan speedboat pada pukul 08.00 WIB.
Terdapat 4 titik lokasi yang dilakukan survei oleh anggota dewan tersebut yang digunakan masyarakat untuk menambang pasir.
Usai lakukan survei, anggota dewan bersama warga setempat kembali ke Balai Desa Air Putih melaksanakan rapat untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.