GALERI-ZONASIDIK.COM| Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H, menutup secara resmi kegiatan Pembelajaran Klasikal Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah, Kamis, (01/02/2024).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Pembelajaran Klasikal Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas angkatan 2021-2023.
Kegiatan yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa itu akan berlangsung selama dua hari yang diikuti 524 peserta yang dibagi menjadi 3 formasi, diantaranya PPPK Guru 324 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 103 orang dan PPPK Teknis 92 orang.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris memberikan arahan kepada para peserta, Orientasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kata Dia, pada era sekarang, tuntutan terhadap sosok birokrasi sangatlah besar, jadi sebagai pengayom dan pelayanan haruslah profesinal sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran ditengah-tengahnya, karena itulah orientasi ini dilakukan guna memberikan dukungan agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal.
Abdul Haris juga menyampaikan, tugas dan jabatan ASN dalam memberikan dampak positif terhadap lingkungan, kehidupan dan masyarakat harus ditanamkan dalam diri agar menjadi karakter pribadi, sehingga bisa menciptakan keprofesionalan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurgayah menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan aturan yang telah berlaku tentang Pengembangan Kompetensi PPPK dan Pedoman Orientasi PPPK.
Hal itu berdasarkan Peraturan Administrasi Negara Republik Indonesia No 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 289/K.1/TDP.01/2020 tentang Pedoman Orientasi PPPK.
Menurutnya, peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan kompetensi diri dalam menanamkan nilai-nilai positif pada tugas dan fungsi PPPK. Para peserta yang telah dinyatakan lulus juga nantinya akan mendapatkan sertifikat E-STTP yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara dan ditandatangani oleh pejabat berwenang.
Tujuan dilakukan orientasi ini ialah untuk mengembangkan nilai-nilai, tugas dan fungsi aparatur sipil negara dengan PPPK yang dilakukan secara terintegrasi untuk integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi, nasionalisme dan kebangsaan.