GALERI-ZONASIDIK.COM| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama DPRD dan Kepala Daerah, Kamis (24/02/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Syamsil Umri didampingi Wakil Ketua II, Firdian Syah dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris serta anggota dewan lainnya menyetujui 2 Ranperda, yaitu Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022-2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hasil rapat tersebut disetujui setelah Ketua dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Anambas membacakan pendapat dari fraksi-fraksi lainnya.
Kemudian dilanjutkan oleh pimpinan dengan meminta persetujuan formal secara lisan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir, baik secara langsung maupun yang hadir melalui virtual.