GALERI-ZONASIDIK.COM | Wakil Bupati Kepulauan Anambas (Wabup) Wan Zuhendra secara resmi menutup Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-VIII tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (9/3/2024) malam.
Pergelaran dua tahun sekali itu, berlangsung selama 5 hari, mulai dari tanggal 5 Maret 2024 di Astaka halaman Masjid Agung Baitul Makmur Tarempa, Kecamatan Siantan.
Dikesempatan itu, Wan Zuhendra memberi apresiasi kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam mensukseskan MTQH tahun 2024 ini.

Apresiasi itu juga ia haturkan kepada Dewan Hakim yang telah bekerja secara profesional yang mengedepankan independensi sebagai seorang pengadil para pengurus LPTQ Kabupaten maupun Kecamatan yang telah mensupport kegiatan ini.
Tak lupa, Orang nomor 2 di Anambas ini, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah berpartisipasi dalam setiap rangkaian kegiatan terkhusus kepada para rombongan kafilah yang sudah memberikan yang terbaik dalam setiap perlombaan.
Pada kesempatan ini, Wan Zuhendra yang juga selaku Ketua LPTQ Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan, bahwa dalam rangka berpartisipasi pada ajang MTQH tingkat provinsi pada bulan Mei 2024 nanti, LPTQ melalui bidang pembinaan akan melakukan pembinaan kepada calon-calon peserta kafilah dari Kabupaten Kepulauan Anambas pada pusat pelatihan.
Keberhasilan itu, kata Dia, tidak lepas dari dukungan orang tua dan pihak sekolah dari peserta yang paling utama sehingga para peserta dari Kontingen Anambas bisa fokus belajar dengan baik dan berkonsentrasi untuk meningkatkan kemampuannya.
Terakhir, Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika dalam pelaksanaan ini terdapat kesalahan dan kekurangan.
Disebutkannya, Tuan Rumah MTQH ke-IX tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas mendatang adalah Kecamatan Kute Siantan. Namun apabila Kute Siantan tidak siap, maka cadangannya adalah Kecamatan Jemaja.
Untuk diketahui bersama, Daftar peringkat Kafilah terbaik sebagai berikut:
Peringkat Pertama jumlah nilai 74, Kafilah Kecamatan Siantan
Peringkat Kedua jumlah nilai 43, Kafilah Kecamatan Palmatak
Peringkat Ketiga jumlah nilai 42, Kafilah Kecamatan Siantan Tengah
Peringkat Keempat jumlah nilai 34, Kafilah Kecamatan Siantan Selatan
Peringkat kelima jumlah nilai 29, Kafilah Siantan Timur
Peringkat Keenam jumlah nilai 20, Kafilah Kecamatan Jemaja Timur
Peringkat Keenam jumlah nilai 20, Kafilah Kecamatan Siantan Utara
Peringkat Ketujuh jumlah nilai 18, Kafilah Kecamatan Kute Siantan
Peringkat Kedelapan jumlah nilai 15, Kafilah Kecamatan Jemaja Barat
Peringkat kesembilan jumlah nilai 13, Kafilah Kecamatan Jemaja
(Red)