ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mendokumentasikan video Kapal Ikan Asing (KIA) diduga berbendera China yang melakukan aktivitas pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 perairan laut Anambas dan Natuna.
Dalam video berdurasi 1.52 menit itu terlihat sejumlah kapal ber body besi sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di koordinat N 05.46.302-E 108.15.132.
“Ini 3 Juni 2020, di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna, ini kemungkinan illegal, unreported, unregulated fishing atau IUUF yang dilakukan oleh kapal ikan asing,”
“Banyak kapal asing, hak berdaulat kita dijajah ini, diinjak-injak, ayoklah Bakamla, PSDKP, Kementerian Kelautan, mudah-mudahan video ini sampai ke Pak Edhy Prabowo Menteri, Pak Presiden tolong dong,” ungkap Rodi Hartono salah seorang nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas dalam video tersebut.
Saat diminta konfirmasi zonasidikcom, Rodi menguraikan kejadian tersebut pada 3 Juni 2020, dimana ada 6 kapal ikan asing ber body kapal besi tulisan China berada di lokasi dekat mereka mencari ikan.
“Mati nelayan kalau seperti ini, kapal ikan asing berpesta di laut kita, kami 16 hari di laut tidak dapat ikan karena sudah habis dicuri oleh kapal ikan asing dengan alat tangkap pukat,”
“Sedih rasanya, nelayan cari ikan makin hari makin jauh ke tengah laut dan belum lagi keselamatan terancam dengan keberadaan kapal ikan asing yang makin banyak jumlahnya,” keluh Rodi, pada Jumat (12/6/2020).
Lanjut Ia menceritakan, dalam perjalanan pulang pada Rabu 10 Juni 2020 kembali bertemu dengan kapal ikan asing body Vietnam sedangkan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
“Kemarin waktu jalan menuju pulang dari laut Natuna, kami kembali bertemu dengan kapal ikan asing body Vietnam sekitar pukul 24.00 WIB berkisaran 30 mil, cuma saat itu tidak bisa didokumentasikan karena handphone lowbat,” tutupnya. (Red)