Bupati Aneng: Masukan DPRD Segera Ditindaklanjuti untuk Perbaikan APBD Berikutnya

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan sambutan pada Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (24/7/2026).

ANAMBAS-ZONASISIK.COM | Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Atas capaian tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda hingga disepakati dalam Sidang Paripurna, Jumat (24/7/2026).

Dalam pidatonya, Bupati Aneng mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang berlangsung secara intensif melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

Bacaan Lainnya

Katanya proses tersebut juga mendapat masukan dari Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari penyempurnaan substansi Ranperda.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disaksikan pimpinan DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (24/7/2026).

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah menyelesaikan pembahasan hingga disepakatinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan penghargaan atas berbagai saran dan masukan yang diberikan DPRD selama proses pembahasan. Seluruh rekomendasi tersebut, kata Aneng, akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan pertanggungjawaban APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Usai memperoleh persetujuan bersama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan segera menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Di akhir sambutannya, Aneng berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipertahankan sehingga mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *