ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp743,17 miliar. Ketergantungan terhadap dana transfer masih menjadi tantangan utama dalam penyusunan anggaran daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (21/10/2026).
Dalam pidatonya, Bupati Aneng menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan fiskal untuk mengarahkan sumber daya daerah pada prioritas pembangunan, pemenuhan belanja wajib, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“APBD pada dasarnya bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk mengarahkan sumber daya yang terbatas pada prioritas pembangunan, pemenuhan belanja wajib, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan rancangan yang dipaparkan, total pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas pada 2027 direncanakan sebesar Rp743.179.354.227,96. Dari jumlah itu, pendapatan transfer mencapai Rp707.915.974.973 atau sekitar 95,25 persen dari keseluruhan pendapatan daerah.
Besarnya porsi dana transfer tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih sangat dipengaruhi dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Kondisi ini sekaligus menjadi perhatian dalam upaya memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Bupati Aneng menyebutkan bahwa penyusunan APBD 2027 harus mempertimbangkan kemampuan riil keuangan daerah, arah kebijakan pembangunan, prioritas belanja, serta keseimbangan pembiayaan. Anggaran yang ditetapkan diharapkan benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hal ini dilakukan agar APBD yang ditetapkan benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” sebutnya.
Untuk memperkuat pendapatan daerah, pemerintah kabupaten berupaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga sumber PAD lain yang sah.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan terus dilakukan untuk memperkuat dukungan pembangunan dan menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.
Ia turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran. Menurutnya, kehati-hatian tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan belanja, tetapi memastikan setiap sumber daya dialokasikan untuk kebutuhan yang paling penting dan memberikan dampak nyata.
“Kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran tidak kita maknai semata-mata sebagai pengurangan belanja, melainkan sebagai upaya untuk memastikan setiap sumber daya yang kita miliki dialokasikan pada kebutuhan yang paling penting dan memberikan dampak yang paling nyata,” ucapnya.
Dalam rancangan APBD 2027, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp612.002.249.035,62. Belanja ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.
Sementara itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp40.097.844.063,85, yang meliputi belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya.
Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp500 juta. Adapun belanja transfer mencapai Rp91.079.261.128,49, yang terdiri dari belanja bantuan keuangan sebesar Rp89.005.798.598,99 dan belanja bagi hasil sebesar Rp2.073.462.529,50.
Dikatakannya, pengalokasian anggaran harus mempertimbangkan urgensi, kewajiban pemerintah daerah, dan capaian pembangunan. Prioritas diarahkan untuk menjaga kelangsungan pelayanan dasar, memenuhi kewajiban pemerintah daerah, serta mendukung program prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah.
“APBD harus dikelola dengan berorientasi pada hasil. Setiap program perlu memiliki sasaran yang terukur dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pada akhir pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Ia juga berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat menyelesaikan tahapan pembahasan berikutnya sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.



