ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Hayeprizal resmi ditunjuk sebagai Ketua Sementara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Jemaja melalui hasil musyawarah pengurus dan nelayan pada 11 Oktober 2024 di Jemaja Island Natural Sea Resort, Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja.
Hayeprizal diminta peserta rapat untuk menjadi Ketua HNSI Kecamatan Jemaja dari pengurus dan nelayan mengantikan Jamri. Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Harian berserta para Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas.
Wakil Ketua HNSI Anambas, Azman mengkalim digantinya Jamri karena keinginan pengurus HNSI dan nelayan Jemaja. Sebagaimana mekanisme tersebut sesuai dengan AD/ART Organisasi.
Permintaan pergantian Ketua, disampaikan Azman melalui mekanisme rapat.
“Pengurus HNSI Kabupaten, beberapa bulan terakhir menerima pengaduan baik secara langsung, melalui sambungan telpon dan bahkan diawal Oktober pengurus HNSI dan nelayan Kecamatan Jemaja melayangkan surat kepada kita (HNSI Kabupaten) dengan menyatakan sikap ketidak inginan mereka di pimpinan oleh Jamri selaku ketua, ada 57 orang yang bertandatangan disitu baik pengurus dan nelayan” Kata Azman, Senin (21/10/2024).
Sambung Azman, dalam rangka untuk mencari solusi terbaik, HNSI Anambas melaksanakan rapat dan mengundang Jamri untuk hadir.
“Setelah surat pernyataan sampai ke pengurus HNSI Anambas pada 1 Oktober, pada tanggal 11 Oktober pengurus HNSI Anambas mengajak untuk bermusyawarah mencari jalan terbaik, yang bersangkutan Jamri tidak hadir dengan berbagai alasan, padahal Ketua HNSI Anambas, Ketua Harian HNSI Anambas dan Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi menghubungi minta kehadirannya,” terang Azman.
Lanjut Azman menyampaikan, rapat pada 11 Oktober tersebut tetap dilaksanakan walaupun tanpa kehadiran Jamri.
“Atas permintaan pengurus dan nelayan Jemaja yang hadir rapat tetap dilaksanakan walaupun Jamri tidak hadir dan menghasilkan keputusan memberhentikan Jamri selaku ketua dan mengusulkan Hayeprizal sebagai Ketua kepada pengurus HNSI Anambas,” terangnya.
Oleh karena itu, Azman mempertegas bahwa Keputusan Pengurus HNSI Anambas berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-007/DPC-KKA/X/2024 tentang Pengesahan Pengurus Sementara Pimpinan Ranting HNSI Kecamatan Jemaja dasarnya adalah hasil musyawarah yang dilaksanakan pada 11 Oktober.
Terkait tudingan Jamri, bahwa adanya kepentingan politik atas pemberhentiannya selaku Ketua HNSI Kecamatan Jemaja, Azman mempertegas kan itu sebuah fitnah dan mengada-ada.
“Fitnah dan melantur itu, ini murni persoalan rumah tangga HNSI Kecamatan Jemaja dan persoalan dirinya selaku Ketua HNSI Jemaja yang dinilai nelayan. Kemarin diminta hadir untuk bermusyawarah tidak hadir,” tegas Azman melalui sambung telpon.
Saat disingung terkait ketidak kepercayaan terhadap kepemimpinan Jamri oleh pengurus HNSI dan nelayan Jemaja, Azman menyampaikan adanya kekecewaan pengurus HNSI dan nelayan sejak lama.
“Seperti pepatah, tidak ada asap kalau tidak ada api, harusnya introspeksi diri, bukan malah tuding sana-sini. Kekecewaan pengurus dan nelayan Jemaja cukup lama, cukup kami dan nelayan yang tahu, gak baik kita buka kelemahan, kekurangan maupun kesalahan seseorang,” ujar Azman.
Pergantian Ketua HNSI Kecamatan Jemaja, lanjut Azman mengatakan bukan bersifat mendadak. Pergantian tersebut terangnya, ada tahapan-tahapan maupun permasalahan yang sudah ada jauh sebelum Pilkada.
Bahkan, menurut Azman, Kepengurusan Sementara HNSI Kecamatan Jemaja dibawah kepemimpinan Hayeprizal itu masih diisi oleh orang-orang lama semasa kepengurusan Jamri selaku ketua sebelum diberhentikan.
Saat ini, sambung Azman pengurus HNSI dan nelayan di Kecamatan Jemaja kompak dibawah komando Ketua
Pimpinan Ranting Hayeprizal.
“Tidak ada masalah, semenjak SK Pergantian Ketua dikeluarkan, pengurus HNSI dan nelayan Jemaja solid, dan bagi nelayan yang menerima informasi salah, kita tinggal sampaikan apa adanya,” tutup Azman. (Pin)