ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas menunjuk Hayeprizal sebagai Ketua sementara HNSI Kecamatan Jemaja.
Hal itu setelah adanya buntut kekesalan dari nelayan Se-Kecamatan Jemaja yang ketidak setuju terhadap kepemimpinan kepengurusan organisasi HNSI Jemaja yang sebelumnya.
Kemudian disusul dengan hasil rapat pengurus HNSI dan nelayan Kecamatan Jemaja di Kelurahan Letung, pada 11 Oktober 2024.
“Tindakan ini kita ambil berdasarkan musyawarah mufakat pengurus HNSI dan juga nelayan Kecamatan Jemaja,” kata Ketua Harian HNSI Anambas, M. Yusuf saat dihubungi, Jumat (18/10/2024).
“Mereka lebih kurang 30 orang mufakat memilih Hayeprizal secara aklamasi dan sudah Korum diwakili pengurus dan ranting serta Kelurahan Jemaja,” sambungnya.
Disebutkannya, Ketua Pimpinan Ranting HNSI Jemaja dengan masa bakti 2022-2027 sudah diberhentikan melalui surat keputusan DPC sementara HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas nomor: KEP-007/DPC-KKA/X/2024.
“Melalui SK ini, kita bentuk kembali kepengurusan sementara pimpinan ranting HNSI Jemaja, untuk menjalankan roda organisasi di Kecamatan Jemaja,” ucapnya.
Dengan terbitnya keputusan ini, lanjutnya, maka keputusan-keputusan yang pernah diterbitkan oleh DPC HNSI Anambas yang menyangkut pengesahan atau penunjukan Pimpinan Ranting HNSI Jemaja dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 12 Maret 2025,” tuturnya. (Pin)