Cegah Penyebaran Covid-19 di Anambas, Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

Tim Gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD saat melaksanakan Operasi Yustisi di warung kopi, Jalan Hang Tuah

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Anambas, Polres Kepulauan Anambas bentuk tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP, serta instansi terkait lainnya melaksanakan Operasi Yustisi, Minggu (10/05/2021).

Kabag OPS Polres Kepulauan Anambas AKP. M. Djais mengatakan akhir-akhir ini lonjakan kasus Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami kenaikan yang signifikan, untuk itu Polres Kepulauan Anambas beserta instansi terkait, membentuk tim yustisi guna menekan lonjakan kasus Covid 19.

“Tim gabungan tersebut, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD, dalam kegiatan ini, akan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, dan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak mematuhinya,” tuturnya.

Bacaan Lainnya
Tim Gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD saat melaksanakan Apel di Mapolsek Siantan

Personel TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD tidak pernah redup dalam upaya memerangi lonjakan penyebaran Covid-19, terutama dalam membantu Pemerintah Daerah dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 adalah kegiatan Binluh atau edukasi yang disampaikan kepada masyarakat tentang program pemerintah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dengan pola wajib 4M (Wajib Menggunakan masker, Wajib Menjaga jarak, Wajib Menghindari kerumunan, dan Wajib Mencuci tangan sebelum maupun setelah beraktivitas),” ucapnya lagi.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah tempat tinggal masing-masing. “Melonjaknya angka positif Covid 19 di Anambas ini, dikarenakan kurangnya kesadaran dari masyarakat mematuhi protokol kesehatan di lingkungannya,” pungkasnya.

Sumber | Humas Polres Kepulauan Anambas
Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *