Dugaan SPT Fiktif, AMPD Datangi Kantor Cabjari Tarempa

ANAMBAS-ZONASIDIK.Com| Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa atas dugaan Surat Perintah Tugas (SPT) Fiktif komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Senin, (1/7/2019).

Ketua AMPD, Asril Masbah mengatakan kedatangan ke Cabjari Natuna di Tarempa sebagai upaya melaporkan atas dugaan SPT fiktif yang dilakukan Komisioner Bawaslu KKA.

“Kita menemukan ada indikasi awal berupa SPT yang diduga fiktif yang dikeluarkan oleh komisioner dan Kepala Kordinator kesektariatan Bawaslu Anambas,” jelas Asril.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya ia menambahkan bahwa ada dugaan penyelahgunan keuangan negara di bawaslu KKA.

“Kami sudah konfirmasi ke salah satu ketua Panwas Kecamatan, bahwa tidak mengetahui ada kegiatan komisioner Bawaslu sesuai dengan SPT pada tanggal 27/6/2019 lalu,” jelasnya.

Menurut Asril, dugaan SPT fiktif sebagai pintu awal penegak hukum untuk melalukan penyelidikan dan penyidikan atas pengunaan keuangan di Bawaslu.

Pantauan media Zonasidik. Com dilapangan kedatangan AMPD belum berhasil menemui jaksa, di kantor Cabjari Natuna di Tarempa.

Saat dikonfirmasi, Ade Suganda Kasubsi Pidana Umum dan Pidana Khusus mengatakan lagi berada diluar.

“Saya lagi ada kegiatan diluar, istirahat siang baru bisa menemui di kantor,” jelas Ade pada salah satu anggota AMPD.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *