ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat kerja penyelenggaraan pemerintah desa 2019.
Rapat Kerja dengan tema Pemahaman Hukum bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD dalam Upaya Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa itu berlangsung di Gedung BPMS, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Selasa (15/10/2019).
Ketua Panitia, sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepri Sardison mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perangkat desa dari tingkat RT sampai dengan Kepala Desa.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari ke depan, dengan tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada perangkat Desa dalam mengembangkan pemahaman tentang pembangunan Desa”, jelasnya pada saat menyampaikan laporan.
Sedangkan dalam sambutan, Plh Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra berpesan agar seluruh perangkat Desa dan Camat dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.
“Dalam kegiatan ini kami berharap agar perangkat Desa dan Camat dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Kepri Isdianto mengucapkan selamat kepada panitia yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
sehingga, menurut Ia, kegiatan itu dapat bermanfaat bagi desa dan dapat disampaikan kepada seluruh pegawai yang berada di pemerintah Desa.
Ia menambahkan, agar kedepan dapat menambah wawasan dalam menyusun kegiatan di Desa masing-masing dan dapat berinovasi dalam membuat terobosan dibidang pariwisata.
“Dari sisi parawisata banyak terobosan dari Kepala Desa dapat berpeluang dalam membuka parawisata di daerah masing-masing yang sehingga menjadikan sumber pendapatan Desa”, ungkapnya.
Dikesempatan itu, Plt Gubernur kepri Isdianto membuka secara resmi kegiatan tersebut dengan ditandai pemukulan gong.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol Richard M Nainggolan, Ketua Sementara DPRD KKA Imran.
Selain itu, Anggota DPRD KKA, Perwakilan Danlanal Tarempa, Perwakilan Kepala Dinas Provinsi Kepri, Kemenag KKA dan Para Asisten dan Staf Ahli Bupati KKA serta Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan perangkat Desa di lingkungan pemerintah daerah KKA.
(Red)