ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Partai NasDem yang menaungi Nurdin akan memecat Nurdin jika OTT tersebut terbukti.
“Kami sedang mengecek kebenaran beritanya, berapa besar duitnya, apakah dalam Rupiah apakah dalam mata uang asing kami belum tahu. Kalau benar maka pemecatan itu perintah langsung ketua umum kita pecat,” kata Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (10/7/2019) malam. Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.
Johnny mengatakan NasDem tidak menolerir tiga jenis kejahatan yakni korupsi, narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak. Untuk kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Johnny menyebut partai segera mengambil tindakan pemecatan setelah semuanya jelas.
“Ini bukan untuk kasus ini saja. Supaya kader kami yang lain memahami betul bahwa kami tidak main-main, kami sungguh-sungguh menciptakan kader dan kaderisasi yang betul-betul integritasnya terjaga dengan baik,” jelas Johnny.
Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi.
Ada enam orang yang diamankan. Namun, KPK belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Sumber : Detik.Com
Sumber Foto : Internet