ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menunjuk Dandi Andika sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor: 014/DPD-HNSI/KEPRI/XII/2025 yang ditandatangani Ketua DPD HNSI Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, dan ditetapkan di Kota Batam pada 25 Desember 2025.
Penyerahan surat penugasan berlangsung khidmat di Kantor DPD HNSI Provinsi Kepulauan Riau, Nagoya Garden Blok F Nomor 55, Kampung Seraya, Kota Batam, Kamis (25/12/2025).
DPD HNSI Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan langkah strategis untuk menertibkan organisasi serta mengaktifkan kembali roda kepengurusan.
Selain itu, penunjukan tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses organisasi, khususnya pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub), dapat berjalan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HNSI.
“Penunjukan ini bukan sekadar administrasi, tetapi mandat organisasi agar DPC HNSI Kepulauan Anambas segera bekerja nyata, merangkul seluruh nelayan, serta tampil sebagai wadah pemersatu dan mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan nelayan,” kata Distrawandi.
Ia menekankan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) HNSI versi Bogor merupakan produk organisasi yang sah, konstitusional, dan memiliki kekuatan legitimasi penuh.
Lanjut katanya, kepengurusan baru dituntut memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput agar eksistensi HNSI benar-benar dirasakan oleh nelayan, bukan sekadar simbol organisasi.
Selama masa penugasan, Dandi Andika diberikan kewenangan penuh untuk melakukan konsolidasi internal dan eksternal organisasi, menata administrasi, serta menyiapkan seluruh tahapan pelaksanaan Muscablub DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas. (Pin)



