ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyampaikan kasus positif Virus Corona nomor 08, Selasa (10/11/2020) malam.
“Kami sampaikan penambahan satu kasus baru dengan inisial G P terkonfirmasi Positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa,” ucap Sahtiar dalam konferensi fers di posko Penanganan Covid-19 Anambas.
Sambungnya, “G.P adalah seorang Anggota Polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus 07 sebelumnya, dan mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah (Batam),” Kata Sahtiar.
Pasien nomor 08 tersebut sekarang berada di Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur bersama pasien lainnya, guna menjalankan perawatan medis dan isolasi.
“Saat ini kondisi pasien baik-baik saja, seperti orang sehat umumnya, sama hal dengan pasien kasus positif Virus Corona sebelumnya,” Ujarnya.
Terakhir Sahtiar kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru, “memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” Pungkasnya. (CR/Zonasidik)