ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Polres Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan peringatan dalam rangka Hari Juang Polri tahun 2024 melalui daring, Rabu (21/08/2024)
Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Kepulauan Anambas, KOMPOL Hendrianto mewakili Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polres Kepulauan Anambas.
Mewakili Kapolres, Wakapolres Kepulauan Anambas KOMPOL Hendrianto mengatakan, penetapan hari bersejarah Polri ini setelah disahkannya keputusan Kapolri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
“Penetapan tanggal 21 Agustus dilakukan mengingat terjadi peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi Istimewa di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1, Moehammad Jasin pada 21 Agustus tahun 1945,” ujar KOMPOL Hendrianto.
Tema yang diambil pada Hari Juang Polri tahun 2024 adalah “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045″.
Masih kata Wakapolres Kepulauan Anambas, kalau melihat sejarah, bagaimana semangat para perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan berkorban jiwa dan raga.
“Sekarang kita menikmati hasil perjuangan yang dipersembahkan Pahlawan Kusuma Bangsa, pendahulu kita,” tambahnya.
Perjuangan kita hari ini berbeda dengan perjuangan para pendahulu kita yang harus bertempur mengorbankan jiwa, raga dan harta.
“Maka dari itu saya tegaskan, mari kita lanjutkan perjuangan para pendahulu kita dengan bertugas memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.
“Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan Selamat Hari Juang Polri, Dengan semangat hari juang polri yg presisi, siap mengabdi demi terwujudnya Indonesia emas 2045,” tuturnya. (Pin/Rls)