Minta Keseriusan Pemda, HNSI Datangi Kantor DPPP Anambas

Sejumlah HNSI Kepulauan Anambas saat Mendatangi Kantor Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mendesak Pemerintah Daerah untuk memperjuangkan hak Nelayan Kepulauan Anambas.

Bertempat di Kantor Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, (25/01/2021) sejumlah HNSI Kepulauan Anambas menyampaikan penolakan atas terbitnya Permen KP Nomor 59 Tahun 2020 dan mendesak Kepala Dinas P3 segera berangkat ke Jakarta dalam minggu ini bertemu dengan Menteri KP.

Ketua Harian HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas M. Yusuf mengatakan pada hari ini kami mendatangi Kantor DP3 meminta keseriusan dari Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan keberlangsungan Nelayan perbatasan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas yang di terbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, merugikan sepihak dan tidak sesuai dengan kearifan lokal.

Permen ini merevisi regulasi sebelumnya, yaitu Permen KP No. 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan. Di dalam Permen yang diterbitkan pada tanggal 18 November 2020, khususnya pasal 36, cantrang dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan.

Untuk itu, “Kita telah koordinasi ke DP3 Anambas. Terkait protes tersebut, harapan kedepan semoga Pemerintah Pusat merevisi kembali Permen KP – 59 Tahun 2020,” ujar M Yusuf.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3), Effi Sjuhairi mengatakan dalam waktu dekat akan segera berangkat kepusat. Permen KP – 59 yang dikeluarkan pusat, secara umum di wilayah kepri mendapat penolakan.

“Harapan kita sama, berharap kepada Pemerintah untuk nelayan kecil betul-betul diperhatikan, apalagi nelayan tradisional,” ucap Kadis Effi Sjuhairi.

Dikatakannya, DP3 Anambas telah berkoordinasi ke Dirjen pusat, dalam waktu dekat akan ada pertemuan terbatas. Untuk Anambas para peserta akan diwakili DP3, DPRD komisi II dan perwakilan HNSI akan segera berangkat. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *