ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| TNI-POLRI bersama Camat Palmatak laksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan razia gabungan THM (Tempat Hiburan Malam) di wilayah hukum Polsek Palmatak Polres Kepuluan Anambas, Sabtu (23/01/2021) malam.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan tempat keramaian, yaitu di warung kopi, dan THM di Desa Putik, Desa Langir, dan Desa Candi. Dengan jumlah personel yang ikut serta Polri 8 personil, 5 personil Lanudal Palmatak, 5 personil Koramil Palmatak, dan 5 personil Satpol PP, 3 anggota Dishub LH serta 5 anggota BPBD.
Kapolsek Palmatak, Iptu M Arsha S.I.K mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab keluhan dari masyarakat terkait pengoperasian THM yang tidak sesuai dengan kultur dari masyarakat yang di inisiasi oleh Camat Palmatak yang mana menjadi perwakilan dari warga.
“Kami POLRI dan juga di dukung TNI berupaya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan mencegah terjadinya main hakim sendiri dari masyarakat juga peredaran narkoba. Kami juga menghimbau kepada pengelola THM agar patuh terhadap Protkes Covid 19,” ucapnya.
Selain itu, Kapolsek bersama Camat beserta juga menghimbau kepada Pengunjung Cafe, warung, dan kedai agar tetap menggunakan Masker, jaga jarak serta tidak terlibat dalam kegiatan kriminal seperti Narkotika, Premanisme, mengkonsumsi minuman keras yang berpotensi melakukan perbuatan pidana. (Red)