Musnahkan Narkotika Jenis Sabu, Kapolres Anambas: Barang Bukti Hasil dari Penyelidikan Timsus

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K (kanan kedua) bersama Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra (kanan) dan Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap (kiri kedua) lakukan pemusnahan Narkotika (Foto: Pinni)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Memasuki akhir tahun 2021, Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 192,18 gram.

Bertempat di Mapolres Kepulauan Anambas, Jumat (17/12/2021), Kapolres, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K bersama Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra dan Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap melakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan dalam baskom berisi air, kemudian dibuang kedalam kloset toilet.

Sebelumnya, Narkotika tersebut telah dilakukan pemeriksaan di BPOM pada 2 Desember 2021 yang dinyatakan positif mengandung Metamfetamin

Bacaan Lainnya

“Barang bukti sabu ini kita musnahkan telah mendapat pengesahan dari Pengadilan Negeri Natuna. Kita musnahkan dengan cara dilarutkan ke air dan dibuang ke dalam kloset,” kata Kapolres, AKBP Syafrudin kepada awak media.

Dikatakan Syafrudin, pemusnahan narkotika ini hasil dari Penyelidikan Timsus Polres Anambas yang menemukan sabu-sabu di wilayah Padang Melang, Desa Mampok, Kecamatan Jemaja pada 26 November 2021 lalu.

“Sabu-sabu yang kita temukan itu saat ini belum ada tersangkanya, namun tetap akan kita lakukan penyelidikan guna memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Terakhir Kapolres Syafrudin berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika, karena menurutnya, narkotika bisa merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.

Sementara itu, Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra menegaskan selalu mendukung kepolisian dalam memerangi narkotika di kabupaten perbatasan ini. Karena narkotika sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kehadiran kita pada hari ini merupakan sinergitas dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkapkan kejahatan penyalahgunaan narkotika dimana barang ini dapat merusak generasi muda penerus bangsa,” ucapnya. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *