ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Polres Kepulauan Anambas melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) bersama Badan Obvitnas Perbankan, Selasa (13/02/2024 )
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Anambas AKP Eriman, Kasat Samapta Polres Kepulauan Anambas, AKP Syafrizal, Ps Kbo Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas, Aipda Sabdi Dahler.
Juga Ps Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas, Brigadir Andri Afrianto dan Personel Sat Samapta Polres Kepulauan Anambas serta Pimpinan Perbankan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas Akbp Apri Fajar Hermanto, S.I.K dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan dari kesepahaman bersama ini adalah untuk memberikan gambaran dan pedoman antara pihak perbankan dan Polres Kepulauan Anambas dalam melaksanakan pengamanan dan penjagaan aset serta pengambilan, penindakan terhadap gangguan dan tindak pidana di lingkungan perbankan di daerah khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
“Teknis dan ketentuan pelaksanaannya telah tertuang dalam kesepahaman dan pedoman kerja teknis antara Polres Kepulauan Anambas dan pihak perbankan yang telah disepakati bersama,” ucapnya.
Dirinya berharap dengan adanya kesamaan persepsi dan terciptanya sinergi antara Polres Kepulauan Anambas dan Perbankan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam bidang pengamanan dan penjagaan.
“Semoga permasalahan lain seperti cyber crime dan lain-lain yang korbannya adalah nasabah di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat dihindari dan nasabah merasa aman menggunakan layanan perbankan,” tuturnya.
Ditempat yang sama ucapan terima kasih juga disampaikan oleh perwakilan pihak bank atas kerjasama anggota Polres Kepulauan Anambas saat menjalankan tugas sudah cukup baik, serta adanya layanan pengawalan dari anggota Polres Kepulauan Anambas. Apabila ada nasabah yang membawa uang dengan jumlah yang banyak tanpa ada dipungut biaya.
“Kami akan juga terus merasa aman akan hadirnya Polri dan kami memohon untuk dapat diarahkan agar kami bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan tentunya tetap dalam koridor hukum yang telah ditentukan,” ujarnya. (Pin/Rls)