ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Polres Kepulauan Anambas bersama anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan penyemprotan desinfektan di wilayah Kecamatan Siantan, Jumat (28/05/2021) pukul 08.00 WIB.
Sebelum melakukan penyemprotan, kegiatan diawali dengan apel di lapangan sulaiman abdullah dipimpin oleh Waka Polres Kepulauan Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi A.md.
Dalam kata sambutannya, bahwa kegiatan penyemprotan desinfektan ini dilakukan karena Kabupaten Kepulauan Anambas sudah banyak yang terpapar Covid 19, khususnya di kelurahan Tarempa.
“Kita lakukan penyemprotan, karena kelurahan Tarempa sudah masuk zona merah, ini tidak bisa kita biarkan,” ujar waka Polres Kepulauan Anambas.
Kegiatan yang akan dilaksankan rutin setiap harinya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Covid 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kemudian Waka Polres Kepulauan Anambas juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi munculnya Cluster baru penyakit Covid 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat kasus penyebaran Covid 19 ini, tidak akan bisa teratasi,” ujarnya.
Waka Polres, Kompol Yudi kembali menegaskan kepada anggota yang melaksanakan penyemprotan desinfektan ini untuk menghimbau masyarakat yang ditemui agar tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu 3 M, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.
Sumber | Humas Polres Kepulauan Anambas
Editor | Pinni